TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Cartridge Liquid Vape Mengandung Etomidate di Perairan Batam
Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung etomidate di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (15/7/2026). Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung.
Operasi tersebut berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan kejar, tangkap, penyelidikan, dan penyekatan. Saat dilakukan pengejaran, terduga pelaku diduga membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah wilayah perbatasan.
Personel TNI AL kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan tas yang dibuang tersebut. Di dalamnya terdapat 100 cartridge liquid vape yang selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut.
Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, hasil uji awal menggunakan perangkat Rigaku milik TNI AL dengan dukungan tenaga ahli Diskes Kodaeral IV menunjukkan adanya kandungan etomidate pada dua jenis cartridge yang diamankan.
Dari pemeriksaan awal, sebanyak 50 cartridge bermerek “Yakuza” diketahui mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara itu, 50 cartridge lainnya yang bergambar buah-buahan mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Kandungan etomidate tersebut menjadi perhatian aparat karena dapat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan apabila diedarkan secara ilegal. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pengungkapan tersebut, etomidate diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Selain 100 cartridge liquid vape, petugas juga mengamankan satu tas jinjing berwarna hijau yang diduga digunakan untuk membawa barang tersebut. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta, tergantung harga edar di wilayah Indonesia.
“Barang bukti yang terdiri dari 50 cartridge merek ‘Yakuza’, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta 1 tas jinjing hijau, memiliki nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta tergantung dengan harga edar di wilayah Indonesia,” ujar Dankodaeral IV.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Kodaeral IV untuk kepentingan proses hukum. Sebagai langkah tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait juga melaksanakan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali.
Dari total 100 cartridge yang diamankan, sebanyak 98 cartridge dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara dua cartridge lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum di persidangan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya TNI AL memperkuat pengawasan terhadap jalur perairan nasional yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan. Posisi Batam yang berada di kawasan strategis dan berdekatan dengan jalur pelayaran internasional membuat pengawasan wilayah perairan menjadi salah satu aspek penting dalam mencegah masuknya barang terlarang.
Keberhasilan operasi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara unsur intelijen dan satuan operasional dalam mendeteksi serta menggagalkan upaya penyelundupan. Informasi awal yang diterima aparat menjadi dasar untuk melakukan tindakan cepat sebelum barang terlarang tersebut berpotensi beredar lebih luas.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali sebelumnya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap wilayah perairan yurisdiksi nasional. TNI AL menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Meski terduga pelaku berhasil melarikan diri ke arah perbatasan, pengamanan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung etomidate menjadi langkah penting dalam memutus potensi peredaran barang terlarang sebelum mencapai masyarakat.
Pengungkapan di perairan Batam ini juga menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan sinergi antarlembaga. Jalur laut yang luas dan kompleks harus terus diawasi untuk mencegah wilayah Indonesia dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun distribusi barang terlarang.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli, pengawasan, dan operasi intelijen di wilayah perairan Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk penyelundupan sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya dan peredaran narkotika ilegal.
