Polda Riau Bongkar 29 Kasus PETI di Kuansing, 54 Tersangka Diamankan dan Ribuan Rakit Dimusnahkan
RIAU – Komitmen penegakan hukum sekaligus perlindungan lingkungan kembali ditunjukkan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Riau dalam penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam operasi terpadu tersebut, aparat berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan total 54 orang tersangka. Selain itu, penindakan juga menyasar 210 lokasi tambang ilegal, dengan pemusnahan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.
Penindakan Tegas dan Sistematis
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan serta merugikan negara.
Penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga dilakukan secara sistematis dengan menghancurkan sarana produksi agar aktivitas ilegal tidak kembali beroperasi.
Terapkan Strategi Green Policing
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata represif, tetapi juga mengedepankan strategi green policing.
“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Ini komitmen kami,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, sehingga dampak jangka panjang dapat diminimalisir.
Ancaman Serius bagi Lingkungan
Aktivitas PETI diketahui menjadi salah satu penyebab utama kerusakan ekosistem, termasuk pencemaran sungai dan degradasi lahan.
Karena itu, langkah penindakan ini dinilai penting tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sumber daya alam.
Komitmen Berkelanjutan
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
