Gaji Honorer Tertunda, Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Distribusi Guru di Jawa Barat
Bandung — Di tengah polemik gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap persoalan lain yang dinilai tak kalah mendasar, yakni ketimpangan distribusi tenaga pendidikan di berbagai sekolah.
Menurut Dedi, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya sekolah yang kelebihan guru dan tenaga administrasi, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memperumit persoalan tenaga honorer di daerah.
“Ada yang berlebih, ada yang kekurangan. Ini harus ditata dulu sebelum kita bicara solusi jangka panjang,” ujarnya.
Perintahkan Pemetaan Menyeluruh
Dedi langsung menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap tenaga pendidikan. Data guru, tenaga tata usaha, hingga penjaga sekolah akan dianalisis guna memastikan distribusi yang lebih merata dan efektif.
Langkah ini dinilai penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, terutama sebelum memutuskan kebutuhan riil tenaga honorer di setiap sekolah.
Honorer Masih Dibutuhkan, Tapi Harus Selektif
Ia menegaskan, penggunaan tenaga honorer tetap dimungkinkan apabila setelah pemerataan masih terjadi kekurangan tenaga. Namun, proses rekrutmen ke depan harus lebih ketat dan berbasis kompetensi.
“Pengangkatan tidak boleh lagi karena kedekatan, tapi harus berdasarkan kebutuhan dan kemampuan,” tegasnya.
Gaji Tertunda Rp14 Miliar
Di sisi lain, persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan tetap menjadi perhatian serius. Tercatat sekitar Rp14 miliar belum dapat disalurkan karena terbentur regulasi dari Kementerian PAN RB.
Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah pada posisi sulit, antara memenuhi kebutuhan operasional sekolah dan mematuhi aturan yang berlaku.
Masalah Sistemik Pendidikan
Kasus ini membuka fakta bahwa persoalan pendidikan tidak semata berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut manajemen sumber daya manusia yang belum optimal. Ketimpangan distribusi tenaga pendidikan menjadi cerminan perlunya pembenahan sistem secara menyeluruh.
Pemerintah daerah kini dituntut mampu menyeimbangkan antara kepatuhan regulasi, kebutuhan riil di lapangan, serta keadilan bagi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung operasional sekolah.
