AWNI Jambi Soroti Isu Rangkap Jabatan ASN, Widya Sari: Potensi Konflik Kepentingan Harus Dicegah
Jambi, Kamis, 23 April 2026 — Viral di ruang publik kabar terkait dugaan rangkap jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai perhatian berbagai kalangan. Sekretaris Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Widya Sari, SH, angkat bicara, menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas pejabat publik.
Widya Sari menilai, isu rangkap jabatan bukan sekadar polemik administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ketika seorang pejabat publik merangkap jabatan di sektor lain, apalagi yang memiliki relasi dengan kebijakan yang diambilnya, maka di situ muncul potensi konflik kepentingan yang harus diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Fenomena yang Perlu Dikaji Serius
Menurutnya, berkembangnya informasi di tengah masyarakat harus disikapi secara bijak dan proporsional. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan perlu ditelaah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan sekadar opini atau asumsi.
“Kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan. Namun di sisi lain, isu seperti ini tidak boleh diabaikan. Harus ada klarifikasi dan kajian terbuka agar publik mendapatkan kepastian,” katanya.
Rujukan Prinsip Hukum dan Etika
Widya Sari juga mengingatkan bahwa sejumlah regulasi telah mengatur pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara, di antaranya:
Undang-Undang tentang ASN yang mewajibkan aparatur menjaga kode etik;
Undang-Undang Pelayanan Publik yang menekankan profesionalitas pelaksana layanan;
Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang membatasi keterlibatan pejabat dalam situasi konflik kepentingan.
Menurutnya, semangat dari regulasi tersebut adalah memastikan setiap kebijakan diambil secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dorongan Transparansi dan Klarifikasi
AWNI Jambi, lanjut Widya Sari, mendorong agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari spekulasi yang berlebihan.
“Transparansi adalah kunci. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jika ada potensi masalah, maka perlu dilakukan evaluasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran media dan masyarakat sipil sangat penting dalam mengawal isu-isu strategis agar tetap berada dalam koridor objektivitas dan kepentingan publik.
Menjaga Kepercayaan Publik
Widya Sari menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah merupakan hal yang tidak ternilai, sehingga harus dijaga melalui integritas dan konsistensi pejabat dalam menjalankan amanah.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal kepercayaan. Pemerintahan yang kuat dibangun dari integritas para penyelenggaranya,” pungkasnya.
