Trending Post – Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf kepada publik menjelang masa pensiunnya dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membacakan putusan sidang pada Senin (16/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Anwar Usman menandai hampir 15 tahun masa pengabdiannya sebagai hakim konstitusi yang akan genap pada 6 April 2026.
Sementara itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengumumkan 10 nama calon hakim konstitusi yang dipersiapkan sebagai pengganti posisi yang akan ditinggalkannya.
Pergantian hakim konstitusi ini menjadi bagian dari proses regenerasi di lembaga peradilan konstitusi yang memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi dan sistem hukum di Indonesia.