VIRAL POST – Kasus dugaan hilangnya dana nasabah di Bank 9 Jambi menjadi perhatian serius publik setelah sejumlah masyarakat melaporkan saldo rekening mereka berkurang tanpa transaksi yang diketahui. Peristiwa ini memicu kekhawatiran luas karena bank milik daerah tersebut selama ini menjadi salah satu lembaga keuangan utama masyarakat di Provinsi Jambi.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Sumatera Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Rizkan Al Mubarrok, mendesak adanya transparansi penuh kepada publik serta jaminan perlindungan terhadap nasabah yang terdampak.
Menurutnya, persoalan dana nasabah bukan hanya isu teknis perbankan, melainkan persoalan kepercayaan masyarakat yang menyangkut stabilitas ekonomi daerah.
“Bank hidup dari kepercayaan. Ketika ada dana masyarakat yang bermasalah, maka yang terancam bukan hanya reputasi institusi, tetapi rasa aman masyarakat dalam menyimpan uangnya,” tegas Rizkan dalam keterangannya, Selasa (25/2/2026).
Audit Forensik dan Proses Hukum Jadi Sorotan
Informasi yang beredar menyebutkan pihak bank saat ini tengah melakukan audit forensik untuk menelusuri penyebab kejadian, serta membuka jalur pengaduan bagi nasabah yang merasa dirugikan. Kasus tersebut juga dilaporkan telah masuk ke ranah aparat penegak hukum guna memastikan ada tidaknya unsur pidana.
Rizkan menilai langkah investigasi tersebut penting, namun tidak boleh menjadi alasan untuk menunda keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Semakin lama ketidakjelasan, semakin besar potensi kepanikan publik. Transparansi justru menjadi kunci menjaga kepercayaan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Bank Tidak Boleh Tertunda
Sebagai bank milik pemerintah daerah, lanjutnya, Bank 9 Jambi memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang lebih besar dibanding lembaga keuangan biasa. Dana masyarakat yang disimpan di bank merupakan amanah yang wajib dijaga secara profesional.
Ia menegaskan bahwa nasabah tidak boleh menjadi korban dari persoalan internal, baik akibat kesalahan sistem, kelalaian, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu.
“Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus kembali. Apa pun penyebabnya, tanggung jawab kepada nasabah tidak boleh dinegosiasikan,” katanya.
Momentum Evaluasi Tata Kelola Bank Daerah
Rizkan juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh bank pembangunan daerah (BPD) di Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan sistem digital dan tata kelola manajemen risiko.
Transformasi teknologi perbankan, menurutnya, harus diikuti penguatan sistem pengawasan internal agar tidak membuka celah terjadinya kerugian masyarakat.
Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Pengamat menilai kasus ini merupakan ujian besar bagi Bank 9 Jambi dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan daerah. Kepercayaan publik yang terganggu berpotensi berdampak pada stabilitas penghimpunan dana masyarakat jika tidak ditangani secara cepat dan transparan.
Rizkan menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan kepastian.
“Yang dibutuhkan rakyat adalah jaminan bahwa uang mereka aman. Kepastian itu hanya bisa diberikan melalui keterbukaan dan tindakan nyata,” ujarnya.
Ia berharap proses investigasi berjalan profesional dan objektif sehingga kebenaran dapat terungkap secara jelas kepada publik.