Jambi — Maraknya pemberitaan dan laporan masyarakat di media sosial terkait dugaan aktivitas kayu ilegal di sejumlah wilayah memicu kekhawatiran publik. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas.
Menurut Rizkan, informasi yang beredar luas di ruang digital tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik pembalakan liar merupakan kejahatan serius yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan hidup.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Jika memang ada aktivitas kayu ilegal, harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh mafia sumber daya alam,” tegasnya.
Rizkan menegaskan, maraknya isu di media sosial menunjukkan adanya keresahan masyarakat sekaligus indikasi lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selain aspek hukum, Ketua AWNI Jambi juga menyoroti dampak ekologis yang dapat ditimbulkan apabila praktik pembalakan liar terus dibiarkan.
Kerusakan hutan, menurutnya, berpotensi memicu bencana lingkungan seperti banjir, longsor, hingga hilangnya habitat satwa.
“Hutan adalah aset masa depan. Ketika dirusak demi kepentingan segelintir pihak, yang menanggung akibatnya adalah rakyat luas. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan terhadap generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan kasus secara terbuka.
Kepercayaan publik terhadap aparat, kata Rizkan, akan meningkat apabila ada tindakan nyata di lapangan.
AWNI Jambi, lanjutnya, siap mendukung upaya pemberantasan kejahatan kehutanan melalui fungsi kontrol sosial pers, termasuk mengawal proses hukum hingga tuntas apabila ditemukan pelanggaran.
“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepentingan publik. Kami akan terus mengawal isu ini agar tidak hilang begitu saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait mengenai dugaan aktivitas kayu ilegal yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.